Minggu, 16 November 2014

Contoh Surat Gugatan Perceraian

Nomor             : 23/X/2014
Perihal             : Gugatan Perceraian
Kepada yth     : Kepala Pengadilan Negeri Denpasar
                          di-
                         Denpasar
Dengan hormat,yang bertanda tangan di bawah ini, Karina Putri. S.H, Advokat yang berkantor di jalan Hayam Wuruk No. 111, berdasarkan surat kuasa khusus dibuat di Denpasar tanggal 10 September 2014  nomor 10/X/2014 oleh karenanya bertindak untuk dan atas nama ; ------------------------------------------------------------
Linawati , perempuan, umur 45 tahun, agama Hindu, Warga Negara Indonesia,bertempat tinggal di Perumahan Gria Agung kec. Padang Sambian kab Badung,selanjutnya disebut sebagai ;-----------------------------------------------------
----------------------------------------------Penggugat---------------------------------------
                                                              Melawan :
I Wayan Badoh, laki-laki, umur 50 tahun, agama Hindu, Warga Negara Indonesia, bertempat tinggal di Perumahan Gria Agung kec.Padang Sambian kab Badung,selanjutnya disebut sebagai ; ----------------------------------------------------
-----------------------------------------------Tergugat----------------------------------------

Bahwa adapun hal-hal dan alasan-alasan yang penggugat ajukan adalah sebagai berikut ; ---------------------------------------------------------------------------------------
1. Bahwa Penggugat dengan Tergugat telah melangsungkan perkawinan secara Agama Hindu dan Adat Bali dan telah di daftarkan pada Kantor Catatan Sipil Kota Denpasar ; -------------------------------------------------------------------------
2. Bahwa dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai dua orang anak masing-masing dengan nama : ----------------------------------
1.      Putu Sugiarta berumur 20 tahun ; ----------------------------------------------
2.      Sugiarti berumur 17 tahun ; ------------------------------------------------------
3.      Bahwa pada awalnya perkawinan antara Penggugat dan Tergugat berjalan sebagaimana mestinya kehidupan perkawinan keluarga lainnya namun pada perkembangannya sering terjadi percekcokan-percekcokan dan pertengkaran-pertengkaran sebagai akibat dari ketidak cocokan antara Penggugat dengan Tergugat ; --------------------------------------------------------------------------------
4. Bahwa pertengkaran-pertengkaran yang terjadi tersebut disebabkan karena perbuatan Tergugat yang memiliki wanita idaman lain sehingga kasih sayang terhadap Penggugat sudah tidak ada lagi ; -----------------------------------------
5.      Bahwa Penggugat sudah mengadakan upaya-upaya untuk menyelamatkan rumah tangga termasuk dengan berusaha menyadarkan Tergugat dengan bantuan keluarga dan teman-teman Tergugat namun Tergugat tetap pada sikapnya ; --------------------------------------------------------------------------------
6.      Bahwa Penggugat tidak mampu lagi hidup bersama membina dan menjalin rumah tangga sebagai komitmen terdahulu. Komitmen yang menjadi inti perkawinan sudah tidak ada lagi dalam perkawinan Penggugat dan Tergugat sehingga demi kebaikan bersama perceraian adalah jalan terbaik ; ---------
7.  Bahwa sebagai manusia biasa Penggugat memiliki batas kesabaran dan batas kekuatan untuk dapat menahan rasa sakit hati kecewa dan putus asa sehingga tidak mungkin lagi Penggugat menerima Tergugat sebagai suami untuk hidup bersama sebagai satu kesatuan keluarga ; -----------------------------------------
8.     Bahwa oleh karena Tergugat yang mengakibatkan diajukannya gugatan perceraian ini, maka sudah sepatutnya biaya perkara yang timbul dalam perkara ini dibebankankepada Tergugat ; -------------------------------------------
Bahwa oleh karena dengan jalan damai sudah tidak memungkinkan lagi, maka dengan sangat terpaksa gugatan ini diajukan kepada Yth. Ketua Pengadilan Negeri Denpasar agar di dalam waktu yang tidak terlalu lama memanggil kedua belah pihak untuk hadir kedalam persidangan. Dan setelah memeriksa perkara ini secara seksama, berkenan menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut ; ---------------------------------------------------------------------------------------
1.      Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ; -------------------
2.      Menyatakan Perkawinan Penggugat dengan Tergugat putus karena perceraian ; ------------------------------------------------------------------------------
3.      Menyatakan anak-anak yang lahir dari perkawinan Penggugat dengan Tergugat ditempatkan dalam pengasuhan Penggugat ; ----------------------------
4.      Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini ; ------------------------------------------------------------------------------
Atau :
Apabila pengadilan berpendapat lain, maka Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) ; -------------------------------------------------------





                                                                             Denpasar, 16 Oktober 2014
                                                                              Kuasa Hukum Penggugat


                                                                                        

                                                                                    Karina Putri. S.H,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar